Apakah anda punya hewan peliharaan? Kucing atau anjing misalnya? Bila punya, tetap berhati-hati walau sejinak apapun hewan peliharaan anda, tidak menutup kemungkinan suatu ketika menyerang/menggigit anda. Karena hewan bertaring mempunyai bahaya bila sudah menggigit, yaitu penyakit rabies/tetanus. Belum lama Herugan juga terkena terkaman & gigitan kucing, yang berujung masuk Rumah  Sakit (pada artikel lalau : Berniat Mengadopsi “Mueeza” Herugan Masuk RS). Bagaimana jika terkena gigitan hewan peliharaan (kucing/anjing misalnya) ? Apa pertolongan yang harus dilakukan? Berikut sedikit sharing dari Herugan :

Gambar kucing

Gambar kucing

  1. Usahakan diri tetap tenang dan tidak gugup.
  2. Bersihkan luka gigitan dengan air bersih mengalir (air kran), bersihkan sampai bersih.
  3. Setelah selesai dibersihkan, tetaskan obat merah kemudian diperban.
  4. Segera pergi ke dokter untuk disuntikkan vaksin anti rabies/anti tetanus.

Lalu berapa batas waktu maksimal saat terkena gigitan ? Batas waktu maksimalnya adalah 6 jam dari waktu digigit. Sebelum waktu maksimal, sebaiknya dan sesegera mungkin pergi ke dokter. Karena berdasarkan interview Herugan dengan Dokter, bila lebih dari 6 jam tidak mendapatkan suntikan vaksin anti rabies/tetanus, bisa jadi tidak dapat tertolong. Untuk itu kepada sobat Herugan semua, harap jangan meremehkan gigitan hewan peliharaan (kucing/anjing misalnya).

Sedikit artikel ini semoga bermanfaat.

Leave A Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.