Apakah anda punya hewan peliharaan? Kucing atau anjing misalnya? Bila punya, tetap berhati-hati walau sejinak apapun hewan peliharaan anda, tidak menutup kemungkinan suatu ketika menyerang/menggigit anda. Karena hewan bertaring mempunyai bahaya bila sudah menggigit, yaitu penyakit rabies/tetanus. Belum lama Herugan juga terkena terkaman & gigitan kucing, yang berujung masuk Rumah Sakit (pada artikel lalau : Berniat Mengadopsi “Mueeza” Herugan Masuk RS). Bagaimana jika terkena gigitan hewan peliharaan (kucing/anjing misalnya) ? Apa pertolongan yang harus dilakukan? Berikut sedikit sharing dari Herugan :
- Usahakan diri tetap tenang dan tidak gugup.
- Bersihkan luka gigitan dengan air bersih mengalir (air kran), bersihkan sampai bersih.
- Setelah selesai dibersihkan, tetaskan obat merah kemudian diperban.
- Segera pergi ke dokter untuk disuntikkan vaksin anti rabies/anti tetanus.
Lalu berapa batas waktu maksimal saat terkena gigitan ? Batas waktu maksimalnya adalah 6 jam dari waktu digigit. Sebelum waktu maksimal, sebaiknya dan sesegera mungkin pergi ke dokter. Karena berdasarkan interview Herugan dengan Dokter, bila lebih dari 6 jam tidak mendapatkan suntikan vaksin anti rabies/tetanus, bisa jadi tidak dapat tertolong. Untuk itu kepada sobat Herugan semua, harap jangan meremehkan gigitan hewan peliharaan (kucing/anjing misalnya).
Sedikit artikel ini semoga bermanfaat.